Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Bukhari Nomor 1915

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ قَالَ شُكِيَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلُ يَجِدُ فِي الصَّلَاةِ شَيْئًا أَيَقْطَعُ الصَّلَاةَ قَالَ لَا حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا وَقَالَ ابْنُ أَبِي حَفْصَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ لَا وُضُوءَ إِلَّا فِيمَا وَجَدْتَ الرِّيحَ أَوْ سَمِعْتَ الصَّوْتَ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhriy] dari ['Abbad bin Tamim] dari [pamannya] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diadukan tentang seorang laki-laki yang mendapatkan sesuatu yang nggak beres ketika sedang shalat, apakah aku harus memutuskan shalat atau melanjutkannya?" Maka Beliau bersabda: "Tidak, hingga dia mendengar suara atau tercium baunya". Dan berkata, [Ibnu Abu Hafshah] dari [Az Zuhriy]: "Tidak ada kewajiban berwudhu' kecuali bila engkau mencium bau atau mendengar suara".

[Bukhari]

Bagikan :