Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Bukhari Nomor 2473

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا نَافِعُ بْنُ عُمَرَ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ قَالَ كَتَبَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى بِالْيَمِينِ عَلَى الْمُدَّعَى عَلَيْهِ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin 'Umar] dari [Ibnu Abi Mulaikah]; [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma telah menulis bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan sumpah bagi orang yang terdakwa (dituduh).

[Bukhari]

Bagikan :