Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Bukhari Nomor 5319

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَمَهْرِ الْبَغِيِّ وَحُلْوَانِ الْكَاهِنِ

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits] dari [Abu Mas'ud] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari upah hasil penjualan anjing, upah pelacuran dan upah dari perdukunan."

[Bukhari]

Bagikan :