Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Abu Daud Nomor 1542

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ يَعْنِي ابْنَ السَّرِيِّ عَنْ ابْنِ أَبِي زَائِدَةَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْأَسْوَدِ عَنْ سُلَيْمِ بْنِ الْأَسْوَدِ أَنَّ أَبَا ذَرٍّ كَانَ يَقُولُ فِيمَنْ حَجَّ ثُمَّ فَسَخَهَا بِعُمْرَةٍ لَمْ يَكُنْ ذَلِكَ إِلَّا لِلرَّكْبِ الَّذِينَ كَانُوا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Telah menceritakan kepada Kami [Hannad yaitu Ibnu As Sari] dari [Ibnu Abu Zaidah], telah mengabarkan kepada Kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Sulaim bin Al Aswad] bahwa [Abu Dzar] berkata mengenai orang yang ingin haji lalu menggantinya dengan umrah; hal tersebut tidak berlaku kecuali hanya bagi orang yang berkendaraan ketika bersama Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam.

[Abu Daud]

Bagikan :