Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 708

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ قَيْسٍ عَنْ الْحَكَمِ بْنِ عُتَيْبَةَ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُخَيْمِرَةَ عَنْ شُرَيْحِ بْنِ هَانِئٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ جَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ لِلْمُسَافِرِ وَيَوْمًا وَلَيْلَةً لِلْمُقِيمِ يَعْنِي الْمَسْحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Qais] dari [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [syuraih bin hani`] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan (batasan), tiga hari tiga malam bagi mereka yang sedang bepergian (dalam perjalanan jauh), dan sehari semalam untuk orang yang tidak sedang bepergian". Maksudnya batas waktu dibolehkan mengusap kedua khuf.

[Darimi]

Bagikan :