Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 895

أَخْبَرَنَا عَفَّانُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ دِينَارٍ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ فِي الْمُطَلَّقَةِ الَّتِي ارْتِيبَ بِهَا تَرَبَّصُ سَنَةً فَإِنْ حَاضَتْ وَإِلَّا تَرَبَّصَتْ بَعْدَ انْقِضَاءِ السَّنَةِ ثَلَاثَةَ أَشْهُرٍ فَإِنْ حَاضَتْ وَإِلَّا فَقَدْ انْقَضَتْ عِدَّتُهَا

Telah mengabarkan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dinar] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] dalam (masalah) wanita yang di cerai, tetapi diragukan kesuciannya, maka ia menunggu setahun siapa tahu mengalami haid, dan jika belum juga haid, ia menunggu lagi tiga bulan setelah satu tahun siapa tahu mengalami haid, dan jika belum juga haid, masa 'iddah nya dianggap selesai.

[Darimi]

Bagikan :