Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 917

أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَبَّادُ هُوَ ابْنُ الْعَوَّامِ عَنْ هِشَامٍ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ إِنْ كَانَتْ تَرَاهُ كَمَا كَانَتْ تَرَاهُ قَبْلَ ذَلِكَ فِي أَقْرَائِهَا تَرَكَتْ الصَّلَاةَ وَإِنْ كَانَ إِنَّمَا هُوَ فِي الْيَوْمِ أَوْ الْيَوْمَيْنِ لَمْ تَدَعْ الصَّلَاةَ

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Abbad Ibnu Al 'Awwam], dari [Hisyam] dari [Al Hasan] ia berkata: "Jika ia melihat (darah) sama seperti apa yang ia lihat sebelumnya dalam kebiasaan (masa haid), ia harus meninggalkan shalat, akan tetapi jika itu (hanya terjadi) sehari atau dua hari, ia tidak harus meninggalkan shalat"

[Darimi]

Bagikan :