Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 1096

أَخْبَرَنَا وَهْبُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ شُعَيْبِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ فِي رَجُلٍ يَغْشَى امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ أَوْ رَأَتْ الطُّهْرَ وَلَمْ تَغْتَسِلْ قَالَ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَيَتَصَدَّقُ بِخُمُسَيْ دِينَارٍ

Telah mengabarkan kepada kami [Wahab bin Sa'id] dari [Syu'aib bin Ishaq] dari [Al 'Auza'i] Tentang seorang laki-laki menggauli isterinya sedang ia tengah haid, atau ia melihat (tanda-tanda) suci dan ia belum mandi (hadats), ia berkata: "Ia harus memohon ampun kepada Allah subhanallahu wa ta'ala dan bersedekah dengan seperlima dinar".

[Darimi]

Bagikan :