Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 1116

أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ حَكِيمٍ الْأَثْرَمِ عَنْ أَبِي تَمِيمَةَ الْهُجَيْمِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوْ امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Hammad bin Salamah] dari [Hakim Al Atsar] dari [Abu Tamimah Al hujaimi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa menggauli wanita yang tengah haid atau (menggauli) dari duburnya, atau mendatangi dukun lalu ia membenarkan apa yang dikatakannya, maka sungguh ia telah mengingkari apa yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."

[Darimi]

Bagikan :