Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 1129

أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ زَاذِي عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ عَنْ الْمَرْأَةِ تَغْتَسِلُ تَنْقُضُ شَعْرَهَا فَقَالَتْ بَخٍ وَإِنْ أَنْفَقَتْ فِيهِ أُوقِيَّةً إِنَّمَا يَكْفِيهَا أَنْ تُفْرِغَ عَلَى رَأْسِهَا ثَلَاثًا

Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Syu'bah] dari [Yazid bin Zadzi] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah], bahwa ia pernah bertanya kepada [Aisyah] tentang seorang wanita yang mandi hadats, apakah ia harus mengurai rambutnya? Aisyah lalu menjawab, "Waw…andai ia bersedekah dengan satu uqiyah (empat puluh dirhamm)! Sesungguhnya cukup baginya menuangkan ke atas kepalanya sebanyak tiga kali."

[Darimi]

Bagikan :