Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 1138

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ إِذَا اغْتَسَلَتْ الْمَرْأَةُ مِنْ الْجَنَابَةِ فَلَا تَنْقُضْ شَعْرَهَا وَلَكِنْ تَصُبُّ الْمَاءَ عَلَى أُصُولِهِ وَتَبُلُّهُ

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Aun] dari [Khalid bin Abdullah] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Jika seorang wanita mandi junub, maka ia tidak perlu mengurai rambutnya, tapi cukuplah ia menyiramkan air ke pangkal rambut dan membasahinya."

[Darimi]

Bagikan :