Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 1144

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ تَتَنَاوَلُ الْحَائِضُ الشَّيْءَ مِنْ الْمَسْجِدِ وَلَا تَدْخُلُهُ

Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Ja'far bin Al Harits] dari [Manshur] dari [Ibrahim] ia berkata, "Seorang wanita yang tengah haid boleh mengambil sesuatu dari masjid, namun ia tidak boleh memasukinya."

[Darimi]

Bagikan :