Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 1666

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ذَرَعَ الصَّائِمَ الْقَيْءُ وَهُوَ لَا يُرِيدُهُ فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ وَإِذَا اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ الْقَضَاءُ قَالَ عِيسَى زَعَمَ أَهْلُ الْبَصْرَةِ أَنَّ هِشَامًا أَوْهَمَ فِيهِ فَمَوْضِعُ الْخِلَافِ هَا هُنَا

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila orang yang berpuasa terpaksa untuk muntah sementara ia tidak menginginkannya maka ia tidak wajib mengganti puasanya. Tetapi jika ia sengaja muntah, maka ia wajib untuk mengganti puasanya." Isa berkata, "Penduduk Bashrah mengaku bahwa Hisyam telah salah dalam hadits tersebut, maka di sinilah letak perselisihan itu."

[Darimi]

Bagikan :