Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 1876

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ عَنْ خَالِدٍ هُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ الطَّحَّانُ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ عَنْ نُبَيْشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّا كُنَّا نَهَيْنَاكُمْ عَنْ لُحُومِ الْأَضَاحِيِّ أَنْ تَأْكُلُوهَا فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ كَيْ تَسَعَكُمْ فَقَدْ جَاءَ اللَّهُ بِالسَّعَةِ فَكُلُوا وَادَّخِرُوا وَاتَّجِرُوا قَالَ أَبُو مُحَمَّد اتَّجِرُوا اطْلُبُوا فِيهِ الْأَجْرَ

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Aun] dari [Khalid yaitu Abdullah Ath Thahhan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Malih] dari [Nubaisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya kami melarang kalian memakan hewan kurban lebih dari tiga hari agar kalian merasa lapang, sungguh Allah telah memberikan kelapangan kepada kalian, oleh karena itu makan, simpan dan carilah pahala." Abu Muhammad berkata; "Ittajiru maknanya carilah pahala padanya."

[Darimi]

Bagikan :