Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 1881

حَدَّثَنَا أَبُو عَلِيٍّ الْحَنَفِيُّ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ بُشَيْرِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ نِيَارٍ أَنَّ رَجُلًا ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يَنْصَرِفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيدَ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ali Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Abu Burdah bin Niyar] bahwa seorang laki-laki menyembelih kurban sebelum Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat (ied), kemudian beliau memerintahkannya supaya mengulang (kurbannya)."

[Darimi]

Bagikan :