Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 1911

حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرِ بْنِ حَازِمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ يَعْلَى بْنِ حَكِيمٍ عَنْ أَبِي لَبِيدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النُّهْبَةِ قَالَ أَبُو مُحَمَّد هَذَا فِي الْغَزْوِ إِذَا غَنِمُوا قَبْلَ أَنْ يُقْسَمَ

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir bin Hazim] dari [Ayahnya] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Abu Labid] dari [Abdurrahman bin Samurah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang korupsi (merampas harta orang lain tanpa hak)." Abu Muhammad berkata; "Ini berlaku ketika dalam peperangan, yaitu ketika mereka mendapatkan rampasan perang sebelum dibagikan."

[Darimi]

Bagikan :