Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 1950

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي الْجُودِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُهَاجِرِ عَنْ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ أَبِي كَرِيمَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا مُسْلِمٍ ضَافَ قَوْمًا فَأَصْبَحَ الضَّيْفُ مَحْرُومًا فَإِنَّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ نَصْرَهُ حَتَّى يَأْخُذَ لَهُ بِقِرَى لَيْلَتِهِ مِنْ زَرْعِهِ وَمَالِهِ

Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al Judi] dari [Sa'id bin Al Muhajir] dari [Al Miqdam bin Ma'di Karib Abu Karimah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim manapun yang bertamu ke suatu kaum namun hingga pagi hari ia tidak mendapatkan jamuan, maka kewajiban setiap muslim lainnya untuk menolong hingga ia mengambil haknya dengan membuatkan jamuan malamnya dari tanaman dan hartanya."

[Darimi]

Bagikan :