Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 2100

حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ حَدَّثَنِي ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ الْحَسَنِ وَعَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِمَا قَالَ سَمِعْتُ عَلِيًّا يَقُولُ لِابْنِ عَبَّاسٍ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْمُتْعَةِ مُتْعَةِ النِّسَاءِ وَعَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ عَامَ خَيْبَرَ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Al Hasan] dan [Abdullah] dari [ayah mereka berdua], ia berkata; aku mendengar [Ali] berkata kepada Ibnu Abbas; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang mut'ah yaitu menikahi wanita secara mut'ah, dan daging keledai jinak ketika perang Khaibar."

[Darimi]

Bagikan :