Kumpulan Hadits
Hadits Darimi Nomor 2146
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ صَالِحِ بْنِ صَالِحِ بْنِ حَيٍّ الْهَمْدَانِيِّ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ الشَّعْبِيِّ فَأَتَاهُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ خُرَاسَانَ فَقَالَ يَا أَبَا عَمْرٍو إِنَّ مَنْ قِبَلَنَا مِنْ أَهْلِ خُرَاسَانَ يَقُولُونَ فِي الرَّجُلِ إِذَا أَعْتَقَ أَمَتَهُ ثُمَّ تَزَوَّجَهَا فَهُوَ كَالرَّاكِبِ بَدَنَتَهُ فَقَالَ الشَّعْبِيُّ حَدَّثَنِي أَبُو بُرْدَةَ بْنُ أَبِي مُوسَى عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمَنَ بِنَبِيِّهِ ثُمَّ أَدْرَكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَآمَنَ بِهِ وَاتَّبَعَهُ وَعَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَدَّى حَقَّ اللَّهِ وَحَقَّ مَوَالِيهِ فَلَهُ أَجْرَانِ وَرَجُلٌ كَانَتْ لَهُ أَمَةٌ فَغَذَّاهَا فَأَحْسَنَ غِذَاءَهَا وَأَدَّبَهَا فَأَحْسَنَ تَأْدِيبَهَا فَأَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا فَلَهُ أَجْرَانِ ثُمَّ قَالَ لِلرَّجُلِ خُذْ هَذَا الْحَدِيثَ بِغَيْرِ شَيْءٍ فَقَدْ كَانَ يُرْحَلُ فِيمَا دُونَ هَذَا إِلَى الْمَدِينَةِ قَالَ هُشَيْمٌ أَفَادُونِي بِالْبَصْرَةِ فَأَتَيْتُهُ فَسَأَلْتُهُ عَنْهُ أَخْبَرَنَا سَهْلُ بْنُ حَمَّادٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ صَالِحِ بْنِ حَيٍّ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَ هَذَا الْحَدِيثِ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Shalih bin Shalih bin Hay Al Hamdani] ia berkata; aku pernah bersama [Asy Sya'bi], kemudian seorang laki-laki dari penduduk Khurasan datang kepadanya dan berkata; "Wahai Abu 'Amru, sesungguhnya orang-orang dibelakang kami dari kalangan penduduk Khurasan berkata mengenai seorang laki-laki yang memerdekakan budak wanitanya kemudian menikahinya seperti orang yang menggauli untanya." Kemudian [Asy Sya'bi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah bin Musa] dari [Ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang diberi pahala dua kali, yaitu; laki-laki dari ahli kitab yang beriman kepada nabinya kemudian menjumpai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beriman kepadanya serta mengikutinya, seorang budak yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya, maka ia mendapatkan dua pahala, serta seorang laki-laki yang memiliki budak wanita kemudian memberinya makan dengan baik dan mendidiknya dengan baik, kemudian membebaskannya serta menikahinya, maka baginya dua pahala." Kemudian ia berkata kepada orang tersebut; "Ambillah hadits ini tanpa imbalan apapun. Sungguh ia telah melakukan perjalanan kurang dari jarak ini menuju Madinah." Husyaim berkata; Mereka telah memberikan faedah kepadaku di Bashrah, kemudian aku datang kepadanya dan bertanya mengenai hal itu. Telah mengabarkan kepada kami [Sahl bin Hammad] dari [Syu'bah] dari [Shalih Hay] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Burdah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini.
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya