Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 2198

أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الْهَاشِمِيُّ أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَمْرَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُقْطَعُ الْيَدُ فِي رُبْعِ دِينَارٍ فَصَاعِدًا

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Hasyimi] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari ['Amrah binti Abdurrahman] dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tangan dipotong karena mengambil sesuatu yang nilainya seperempat dinar atau lebih."

[Darimi]

Bagikan :