Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 2211

أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ هُوَ ابْنُ أَبِي أَيُّوبَ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَشَجِّ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ هُوَ ابْنُ جَابِرٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ نِيَارٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَحِلُّ لِأَحَدٍ أَنْ يَضْرِبَ أَحَدًا فَوْقَ عَشَرَةِ أَسْوَاطٍ إِلَّا فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdurrahman yaitu Ibnu Jabir] dari [Abu Burdah bin Niyar], ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang untuk mencambuk orang lain lebih dari sepuluh kali, kecuali dalam hukuman diantara hukuman-hukuman (yang ditetapkan) Allah."

[Darimi]

Bagikan :