Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 2459

أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْوَلَاءِ وَعَنْ هِبَتِهِ قَالَ عَبْد اللَّهِ الْأَمْرُ عَلَى هَذَا لَا يُبَاعُ وَلَا يُوهَبُ

Telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual perwalian, dan menghibahkannya." [Abdullah] berkata; "Perintah ini adalah tidak dijual dan tidak pula dihibahkan."

[Darimi]

Bagikan :