Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 2562

حَدَّثَنَا يَعْلَى حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُسَافِرْ الْمَرْأَةُ سَفَرًا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَصَاعِدًا إِلَّا وَمَعَهَا أَبُوهَا أَوْ أَخُوهَا أَوْ زَوْجُهَا أَوْ ذُو مَحْرَمٍ مِنْهَا

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seorang wanita bepergian selama tiga hari atau lebih kecuali bersama ayah, saudara, suami atau mahramnya."

[Darimi]

Bagikan :