Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 3076

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّلْتِ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ إِسْمَعِيلَ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ وَصِيُّ الْيَتِيمِ يَأْخُذُ لَهُ بِالشُّفْعَةِ وَالْغَائِبُ عَلَى شُفْعَتِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shalt] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Muhammad] dari [Isma'il] dari [Al Hasan] ia berkata; Hak wasiat untuk mengurusi anak yatim diambil secara syuf'ah, Orang yang tidak ada di tempat juga memiliki hak syuf'ah.

[Darimi]

Bagikan :