Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 3110

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُسْهِرٍ عَنْ إِسْمَعِيلَ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ الْكَفَنُ مِنْ وَسَطِ الْمَالِ يُكَفَّنُ عَلَى قَدْرِ مَا كَانَ يَلْبَسُ فِي حَيَاتِهِ ثُمَّ يُخْرَجُ الدَّيْنُ ثُمَّ الثُّلُثُ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Uyainah] dari [Ali bin Mushir] dari [Isma'il] dari [Al Hasan] ia berkata, "Kafan diambil dari kain yang biasa, ia dikafani sekedar apa yang ia kenakan pada masa hidupnya, kemudian harta dikeluarkan untuk membayar hutang kemudian sepertiga untuk wasiat."

[Darimi]

Bagikan :