Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 3157

حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ وَأَيُّوبَ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ أَنَّهُ أُتِيَ فِي جَارِيَةٍ أَوْصَتْ فَجَعَلُوا يُصَغِّرُونَهَا فَقَالَ مَنْ أَصَابَ الْحَقَّ أَجَزْنَاهُ

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dan [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Abdullah bin Utbah], bahwa pernah didatangkan kepadanya seorang anak perempuan yang masih kecil, anak tersebut ingin berwasiat (dengan hartanya), namun mereka menganggapnya masih kecil. Abdullah bin Utbah berkata, "Jika mendapati kebenaran maka kami membolehkannya."

[Darimi]

Bagikan :