Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 3168

حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ الْمُبَارَكِ أَخْبَرَنَا الْوَلِيدُ عَنْ حَفْصٍ عَنْ مَكْحُولٍ فِي الرَّجُلِ يُوصِي لِلرَّجُلِ بِدَنَانِيرَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَمُوتُ الْمُوصَى لَهُ قَبْلَ أَنْ يَخْرُجَ بِهَا مِنْ أَهْلِهِ قَالَ هِيَ إِلَى أَوْلِيَاءِ الْمُتَوَفَّى الْمُوصِي يُنْفِذُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Al Walid] dari [Hafsh] dari [Makhul] tentang seorang laki-laki yang berwasiat kepada orang lain beberapa dinar di jalan Allah, lalu orang yang diberi wasiat tersebut meninggal sebelum ia keluarkan uang itu dari keluarganya. Makhul katakan, "Uang itu beralih kepada para wali orang yang diberi wasiat yang meninggal dunia untuk digunakan di jalan Allah."

[Darimi]

Bagikan :