Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 726

حَدَّثَنَا حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الْجَبَّارِ بْنُ عُمَرَ عَنْ ابْنِ أَبِي فَرْوَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يُوسُفَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَدْرَكَهُ الْأَذَانُ فِي الْمَسْجِدِ ثُمَّ خَرَجَ لَمْ يَخْرُجْ لِحَاجَةٍ وَهُوَ لَا يُرِيدُ الرَّجْعَةَ فَهُوَ مُنَافِقٌ

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Umar] dari [Ibnu Abu Farwah] dari [Muhammad bin Yusuf] -bekas budak Utsman bin Affan- dari [Bapaknya] dari [Utsman bin Affan] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjumpai adzan di masjid kemudian keluar bukan karena suatu hajat, dan ia tidak ingin kembali lagi, maka ia adalah orang munafik."

[Ibnu Majah]

Bagikan :