Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 1091

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَعْدِ بْنِ عَمَّارِ بْنِ سَعْدٍ مُؤَذِّنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّهُ كَانَ يُؤَذِّنُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ الْفَيْءُ مِثْلَ الشِّرَاكِ

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Sa'd bin 'Ammar bin Sa'd] -mu`adzin Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ia mengumandangkan adzan di hari jum'at ketika bayangan sudah seperti tali sandal. "

[Ibnu Majah]

Bagikan :