Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 1221

حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ هِلَالٍ الصَّوَّافُ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ حُسَيْنٍ الْمُعَلِّمِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرَّجُلِ يُصَلِّي قَاعِدًا قَالَ مَنْ صَلَّى قَائِمًا فَهُوَ أَفْضَلُ وَمَنْ صَلَّى قَاعِدًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَائِمِ وَمَنْ صَلَّى نَائِمًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَاعِدِ

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Abdullah bin Buraid] dari [Imran bin Hushain] Bahwasanya ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang shalat dengan duduk, beliau bersabda: "Barangsiapa shalat dengan berdiri maka itu lebih utama, dan barangsiapa shalat dengan duduk maka ia akan mendapatkan setengah dari pahala orang yang shalat dengan berdiri. Dan barangsiapa shalat dengan berbaring maka ia akan mendapatkan setengah dari pahala orang yang shalat dengan duduk. "

[Ibnu Majah]

Bagikan :