Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 1574

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَابِرٍ الْمُحَارِبِيُّ وَمُحَمَّدُ بْنُ كَرَامَةَ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ عَنْ مَكْحُولٍ وَالْقَاسِمِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ الْخَامِشَةَ وَجْهَهَا وَالشَّاقَّةَ جَيْبَهَا وَالدَّاعِيَةَ بِالْوَيْلِ وَالثُّبُورِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jabir Al Muharibi] dan [Muhammad bin Karamah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Makhul] dan [Al Qasim] dari [Abu Umamah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita yang mencakar-cakar wajahnya, wanita yang menyobek kantong bajunya dan wanita yang berdoa agar binasa dan rusak. "

[Ibnu Majah]

Bagikan :