Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 1814

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا نُعَيْمُ بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَخَذَ مِنْ الْعَسَلِ الْعُشْرَ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Nu'aim bin Hammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] berkata, telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau menetapkan sepersepuluh pada zakat madu."

[Ibnu Majah]

Bagikan :