Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 1826

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ وَعَمْرُو بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَوْدِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ أَحْبُلَهُ فَيَأْتِيَ الْجَبَلَ فَيَجِئَ بِحُزْمَةِ حَطَبٍ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا فَيَسْتَغْنِيَ بِثَمَنِهَا خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Amru bin Abdullah Al Audi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya salah seorang dari kalian mengambil tali dan membawanya ke gunung, lalu ia datang dengan membawa satu ikat kayu di atas punggungnya, kemudian menjualnya hingga dapat memenuhi kebutuhannya adalah lebih baik daripada meminta-minta manusia, baik mereka memberi ataupun tidak."

[Ibnu Majah]

Bagikan :