Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 1918

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنِي جَعْفَرُ بْنُ رَبِيعَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ مُحَرَّرِ بْنِ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعْزَلَ عَنْ الْحُرَّةِ إِلَّا بِإِذْنِهَا

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Az Zuhri] dari [Muharrar bin Abu Hurairah] dari [Bapaknya] dari [Umar bin Khaththab] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan 'azl terhadap wanita merdeka kecuali atas seizinnya."

[Ibnu Majah]

Bagikan :