Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 1997

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ حَدَّثَنَا شُرَحْبِيلُ بْنُ مُسْلِمٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا أُمَامَةَ الْبَاهِلِيَّ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim] ia berkata; Aku mendengar [Abu Umamah Al Bahili] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pemilik kasur berhak atas kepemilikan anak, sedangkan bagi pezina berhak atas hukuman (razam)."

[Ibnu Majah]

Bagikan :