Kumpulan Hadits
Hadits Abu Daud Nomor 213
حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ سَالِمٍ عَنْ كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ عَنْ خَالَتِهِ مَيْمُونَةَ قَالَتْ وَضَعْتُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنَّبِيِّ غُسْلًا يَغْتَسِلُ مِنْ الْجَنَابَةِ فَأَكْفَأَ الْإِنَاءَ عَلَى يَدِهِ الْيُمْنَى فَغَسَلَهَا مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ صَبَّ عَلَى فَرْجِهِ فَغَسَلَ فَرْجَهُ بِشِمَالِهِ ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدِهِ الْأَرْضَ فَغَسَلَهَا ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ صَبَّ عَلَى رَأْسِهِ وَجَسَدِهِ ثُمَّ تَنَحَّى نَاحِيَةً فَغَسَلَ رِجْلَيْهِ فَنَاوَلْتُهُ الْمِنْدِيلَ فَلَمْ يَأْخُذْهُ وَجَعَلَ يَنْفُضُ الْمَاءَ عَنْ جَسَدِهِ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِإِبْرَاهِيمَ فَقَالَ كَانُوا لَا يَرَوْنَ بِالْمِنْدِيلِ بَأْسًا وَلَكِنْ كَانُوا يَكْرَهُونَ الْعَادَةَ قَالَ أَبُو دَاوُد قَالَ مُسَدَّدٌ قُلْتُ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ دَاوُدَ كَانُوا يَكْرَهُونَهُ لِلْعَادَةِ فَقَالَ هَكَذَا هُوَ وَلَكِنْ وَجَدْتُهُ فِي كِتَابِي هَكَذَا
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud] dari [Al-A'masy] dari [Salim] dari [Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] dari [bibinya, Maimunah] dia berkata; Saya pernah meletakkan air mandi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mandi junub. Beliau menuangkan bejana air itu ke tangan kanan beliau, lalu membasuhnya dua atau tiga kali, kemudian beliau menuangkannya ke kemaluannya dan membasuhnya dengan tangan kiri, lalu beliau menggosokkan tangannya ke tanah, terus mencucinya. Sesudah itu beliau berkumur-kumur, beristinsyaq dan beristintsar. Lalu membasuh muka dan kedua tangannya, setelah itu menuangkan air ke atas kepala dan tubuhnya. Kemudian beliau pindah tempat, lalu membasuh kedua kakinva. Sesudah itu, saya ambilkan handuk untuknya, namun beliau tidak mengambilnya dan mengibaskan air dari tubuhnya. Saya beritahukan hal tersebut kepada Ibrahim, maka dia berkata; Mereka menganggap boleh-boleh saja memakai handuk, akan tetapi mereka tidak menyukai jika hal tersebut dijadikan sebagai kebiasaan. Abu Dawud berkata; Musaddad berkata; Saya katakan kepada Abdullah bin Dawud; Mereka tidak menyukai (memakruhkan) memakai handuk sebagai suatu kebiasaan saja (yakni bukan memakruhkan asal perbuatan tersebut). Dia berkata; Beginilah Hadits Maimunah itu. Akan tetapi demikianlah saya mendapatkannya di dalam kitabku.
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya