Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 2038

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا طَلَاقَ قَبْلَ نِكَاحٍ وَلَا عِتْقَ قَبْلَ مِلْكٍ

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Miswar bin Makhramah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada perceraian sebelum terjadi pernikahan dan tidak ada pembebasan sebelum memiliki."

[Ibnu Majah]

Bagikan :