Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 2155

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ بَيَانٍ الْوَاسِطِيُّ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَأَعْطَى الْحَجَّامَ أَجْرَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Bayan Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Yunus] dari [Ibnu Sirin] dari [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan bekam dan memberikan upah kepada tukang bekamnya."

[Ibnu Majah]

Bagikan :