Kumpulan Hadits
Hadits Ibnu Majah Nomor 2499
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَالِدِ بْنِ عَثْمَةَ حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ يَعْقُوبَ الزَّمْعِيُّ حَدَّثَتْنِي عَمَّتِي قُرَيْبَةُ بِنْتُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ أُمَّهَا كَرِيمَةَ بِنْتَ الْمِقْدَادِ بْنِ عَمْرٍو أَخْبَرَتْهَا عَنْ ضُبَاعَةَ بِنْتِ الزُّبَيْرِ عَنْ الْمِقْدَادِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّهُ خَرَجَ ذَاتَ يَوْمٍ إِلَى الْبَقِيعِ وَهُوَ الْمَقْبَرَةُ لِحَاجَتِهِ وَكَانَ النَّاسُ لَا يَذْهَبُ أَحَدُهُمْ فِي حَاجَتِهِ إِلَّا فِي الْيَوْمَيْنِ وَالثَّلَاثَةِ فَإِنَّمَا يَبْعَرُ كَمَا تَبْعَرُ الْإِبِلُ ثُمَّ دَخَلَ خَرِبَةً فَبَيْنَمَا هُوَ جَالِسٌ لِحَاجَتِهِ إِذْ رَأَى جُرَذًا أَخْرَجَ مِنْ جُحْرٍ دِينَارًا ثُمَّ دَخَلَ فَأَخْرَجَ آخَرَ حَتَّى أَخْرَجَ سَبْعَةَ عَشَرَ دِينَارًا ثُمَّ أَخْرَجَ طَرَفَ خِرْقَةٍ حَمْرَاءَ قَالَ الْمِقْدَادُ فَسَلَلْتُ الْخِرْقَةَ فَوَجَدْتُ فِيهَا دِينَارًا فَتَمَّتْ ثَمَانِيَةَ عَشَرَ دِينَارًا فَخَرَجْتُ بِهَا حَتَّى أَتَيْتُ بِهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْتُهُ خَبَرَهَا فَقُلْتُ خُذْ صَدَقَتَهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ ارْجِعْ بِهَا لَا صَدَقَةَ فِيهَا بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِيهَا ثُمَّ قَالَ لَعَلَّكَ أَتْبَعْتَ يَدَكَ فِي الْجُحْرِ قُلْتُ لَا وَالَّذِي أَكْرَمَكَ بِالْحَقِّ قَالَ فَلَمْ يَفْنَ آخِرُهَا حَتَّى مَاتَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid bin Atsmah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Musa bin Ya'qub Az Zam'i] berkata, telah menceritakan kepadaku bibiku [Quraibah binti Abdullah] bahwa ibunya [Karimah binti Al Miqdad bin Amru] mengabarkan kepadanya, dari [Dluba'ah binti Az Zubair] dari [Al Miqdad bin Amru] bahwa suatu hari ia keluar menuju pekuburan Baqi', yaitu pekuburan yang biasa ia gunakan untuk buang hajat. Biasanya orang-orang tidak buang hajat kecuali setelah dua atau tiga hari. Dan ia buang hajat layaknya unta, setelah itu ia masuk ke dalam reruntuhan. Saat ia jonggkok buang hajat, ia melihat seekor tikus mengeluarkan uang satu dinar dari dalam lubang, kemudian tikus itu masuk dan mengeluarkan lagi uang yang lainnya sehingga genap tujuh belas dinar. Setelah itu, tikus tersebut mengeluarkan sepucuk kain berwarna merah. Al Miqdad berkata, "Aku lalu menarik potongan kain itu, dan ternyata di sana masih satu dinar lagi hingga genaplah delapan belas dinar. Lalu aku keluar membawa uang tersebut menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku kabarkan hal itu kepada beliau. Aku katakan kepada beliau, "Ambillah zakatnya wahai Rasulullah! " Beliau bersabda: "Bawalah pulang uangnya, tidak ada zakat padanya. Dan semoga Allah memberkatimu di dalam dinar itu." Kemudian beliau bertanya: "Apakah kamu memasukkan tanganmu ke dalam lubang?" aku menjawab, "Tidak, demi Dzat yang telah memuliakanmu dengan kebenaran! " Ia (perawi) berkata, "Uang itu tidak habis hingga ia meninggal."
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya