Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 2510

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ عَنْ حَجَّاجٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا عَبْدٍ كُوتِبَ عَلَى مِائَةِ أُوقِيَّةٍ فَأَدَّاهَا إِلَّا عَشْرَ أُوقِيَّاتٍ فَهُوَ رَقِيقٌ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Muhammad bin Fudhail] dari [Hajjaj] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hamba sahaya manapun yang memiliki kesanggupan merdeka dengan membayar seratus Uqiyah, kemudian ia menunaikannya kecuali hanya dengan sepuluh Uqiyah saja, maka ia masih seorang hamba sahaya."

[Ibnu Majah]

Bagikan :