Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 2557

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ لَمَّا نَزَلَ عُذْرِي قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَذَكَرَ ذَلِكَ وَتَلَا الْقُرْآنَ فَلَمَّا نَزَلَ أَمَرَ بِرَجُلَيْنِ وَامْرَأَةٍ فَضُرِبُوا حَدَّهُمْ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Amrah] dari [Aisyah]. ia berkata; "Ketika ayat yang membebaskanku dari tuduhan turun, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atas mjmbar lalu mengemukakan hal tersebut dengan membaca ayat suci Al Qur'an. Dan Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun dari mimbar, beliau memerintahkan terhadap dua orang laki-laki dan satu orang untuk dilakukan hukuman had atas mereka."

[Ibnu Majah]

Bagikan :