Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 2645

حَدَّثَنَا جَمِيلُ بْنُ الْحَسَنِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ مَطَرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الْمَوَاضِحِ خَمْسٌ خَمْسٌ مِنْ الْإِبِلِ

Telah menceritakan kepada kami [Jamil bin Hasan], telah menceritakan kepada kami [Abdul `A'la], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Mathar] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada luka yang menimbulkan tulang kelihatan diyatnya lima, yaitu lima ekor unta"

[Ibnu Majah]

Bagikan :