Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 2693

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عَوْفٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَبِيتُ لَيْلَتَيْنِ وَلَهُ شَيْءٌ يُوصِي بِهِ إِلَّا وَوَصِيَّتُهُ مَكْتُوبَةٌ عِنْدَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Auf] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada hak seorang muslim yang bermalam selama dua malam dan ia memiliki sesuatu yang diwasiatkan, kecuali wasiatnya ditulis di sisinya."

[Ibnu Majah]

Bagikan :