Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 2750

حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ مُوسَى اللَّيْثِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى فَرَسٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Musa Al Laitsi]; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu `Asma`] dari [Tsauban] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dinar yang paling utama diinfakkan oleh seseorang adalah sebagai berikut: dinar yang dinafkahkan untuk istrinya (keluarganya), dinar yang diinfakkan untuk pengurusan kuda di jalan Allah dan dinar yang diinfakkan oleh seseorang untuk para sahabatnya yang berjuang di jalan Allah. "

[Ibnu Majah]

Bagikan :