Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 2834

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَرَّقَ نَخْلَ بَنِي النَّضِيرِ وَقَطَعَ وَهِيَ الْبُوَيْرَةُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً } الْآيَةَ الْآيَةَ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; telah menberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membakar pohon kurma bani Nadlir dan menebasnya, yaitu kawasan Buwairah, kemudian Allah Subhanahu Wa Ta'ala menurunkan ayat: 'Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya (Qs. Al Hasyr 99: 5).'"

[Ibnu Majah]

Bagikan :