Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Abu Daud Nomor 2222

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا قُرَيْشُ بْنُ أَنَسٍ حَدَّثَنَا أَشْعَثُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُقَدَّ السَّيْرُ بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Quraisy bin Anas], telah menceritakan kepada kami [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundub], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang mengerat tali kulit diantara kedua jari.

[Abu Daud]

Bagikan :