Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 3379

حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ هَانِئٍ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ قَالَ ابْن مَاجَةَ هَذَا حَدِيثُ الْمِصْرِيِّينَ

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ayyub bin Hani`] dari [Masruq] dari [Ibnu Mas'ud], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap sesuatu yang memabukkan adalah haram." Ibnu Majah berkata, "Ini adalah hadits orang-orang Mesir, "

[Ibnu Majah]

Bagikan :