Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 3410

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ حَدَّثَنَا زَمْعَةُ بْنُ صَالِحٍ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ وَهْرَامَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ اخْتِنَاثِ الْأَسْقِيَةِ وَإِنَّ رَجُلًا بَعْدَ مَا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ قَامَ مِنْ اللَّيْلِ إِلَى سِقَاءٍ فَاخْتَنَثَهُ فَخَرَجَتْ عَلَيْهِ مِنْهُ حَيَّةٌ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Zam'ah bin Shalih] dari [Salamah bin Wahram] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang minum langsung dari mulut bejana. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang perbuatan itu, ada seorang laki-laki bangun di waktu malam dan minum langsung dari mulut bejana, tiba-tiba keluar seekor ular dari mulut bejana tersebut ke arahnya."

[Ibnu Majah]

Bagikan :