Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 3412

حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ خَلَفٍ أَبُو بِشْرٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُشْرَبَ مِنْ فَمِ السِّقَاءِ

Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf Abu Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Haddza`] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang minum langsung dari mulut bejana (ceret)."

[Ibnu Majah]

Bagikan :