Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ibnu Majah Nomor 3613

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا سَلَّامُ بْنُ أَبِي مُطِيعٍ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ مَوْهَبٍ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى أُمِّ سَلَمَةَ قَالَ فَأَخْرَجَتْ إِلَيَّ شَعَرًا مِنْ شَعْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَخْضُوبًا بِالْحِنَّاءِ وَالْكَتَمِ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Abu Muthi'] dari [Utsman bin Mauhab] dia berkata, "Saya menemui Ummu Salamah." Utsman melanjutkan, "Kemudian [Ummu Salamah] mengeluarkan sehelai rambut dari rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah di semir dengan inai dan katam (semacam tumbuhan)."

[Ibnu Majah]

Bagikan :